Bupati Asahan Perintahkan Kasat Pol PP Berhentikan Anggota Melanggar Hukum

Bupati Asahan H Surya BSc pimpin apel pagi di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

topmetro.news – Bupati Asahan H Surya BSc pimpin apel pagi di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Jumat (30/7/2021).

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kepada seluruh personil Satpol PP agar dalam menertibkan masyarakat yang melakukan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dengan cara humanis. Bukan arogan dan semena-mena.

Dalam bekerja dan menjalankan tugas dan fungsi, Satpol PP harus menerapkan 3T. Yakni, tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib bekerja. “Dengan menerapkan program 3T tersebut kita berharap visi misi Pemkab Asahan ‘sejahtera, religius dan berkarakter’, segera terwujud,” katanya.

Kepada Kasat Pol PP Asahan Bupati meminta agar memproses dan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum sesuai aturan yang berlaku.

“Jika tidak dapat lagi dilakukan pembinaan, maka segera lakukan tindakan tegas dengan cara memberhentikan anggota yang melanggar hukum tersebut,” katanya.

Selain Bupati Asahan, tampak hadir, Kasat Pol PP Asahan Sofyan Manullang SSos, Kabag Protokol Darwin Lubis SSTP, dan anggota Satpol PP.

penulis | EN

Related posts

Leave a Comment